Lewati ke konten utama
SATU WAKAF Sinergi AntarInstansi Terintegrasi untuk Tanah Wakaf
Pemegang Hak Aplikasi ATR/BPN
Gerbang Layanan Wakaf Terintegrasi

Satu ekosistem digital untuk perjalanan wakaf yang lebih tertib, transparan, dan terhubung.

SATU WAKAF — Sinergi AntarInstansi Terintegrasi untuk Tanah Wakaf — menyatukan koordinasi KUA, Pengadilan Agama, dan ATR/BPN tanpa mengubah kewenangan masing-masing instansi.

Akses khusus pengguna SATU WAKAF yang telah terdaftar dan berwenang.

Hak akses terkontrol Histori tetap terjaga Kolaborasi lintas instansi
Jelajahi
01
ATR BPN Hak Aplikasi Satu Wakaf
Pemegang Hak Aplikasi

Dipimpin oleh ATR/BPN, dibangun untuk kolaborasi yang setara.

SATU WAKAF ditempatkan sebagai aplikasi kolaboratif yang dikelola di bawah Hak Aplikasi ATR/BPN untuk mendukung harmonisasi layanan wakaf bersama KUA dan Pengadilan Agama.

Satu data · satu proses · satu sertipikat wakaf

Spotlight kepemilikan aplikasi tidak mengurangi peran mitra. KUA, Pengadilan Agama, dan ATR/BPN tetap ditampilkan berdasarkan fungsi serta kewenangan masing-masing dalam satu perjalanan layanan.

Tiga Instansi · Satu Tujuan

Kolaborasi yang berimbang, peran yang tetap jelas.

SATU WAKAF tidak menggantikan kewenangan instansi. Sistem membantu menyambungkan konteks layanan agar perjalanan berkas tidak terputus.

KUA

Kantor Urusan Agama

Pintu awal ikrar, pemeriksaan administrasi, AIW/APAIW, dan penguatan dokumen wakaf.

PA

Pengadilan Agama

Penetapan isbat dan penyelesaian aspek hukum atau sengketa sesuai kewenangan peradilan.

ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN

Pemegang Hak Aplikasi serta pelaksana pemeriksaan pertanahan dan penyelesaian sertipikasi.

Perjalanan Layanan

Dari ikrar hingga sertipikat, setiap tahap membawa konteks yang sama.

Alur publik ini menjelaskan prinsip perjalanan layanan. Rute aktual tetap mengikuti tipologi legal dan kewenangan internal.

01 KUA

Ikrar dan fondasi administrasi

KUA menjadi pintu awal layanan melalui identifikasi, pemeriksaan dokumen, penetapan jalur, serta proses AIW atau APAIW.

02 Pengadilan Agama

Penetapan hukum bila diperlukan

Perkara isbat atau sengketa ditangani Pengadilan Agama sesuai tipologi legal sebelum hasil resmi kembali mendukung kelanjutan layanan.

03 KUA

Penguatan pasca-putusan

Untuk jalur yang memerlukan penetapan, KUA meninjau finalitas dan melengkapi AIW/APAIW pasca-isbat tanpa menghapus histori asal.

04 ATR/BPN

Verifikasi dan sertipikasi tanah wakaf

ATR/BPN melakukan pemeriksaan pertanahan, koordinasi perbaikan bila diperlukan, dan penyelesaian sertipikat wakaf.

Banner Persyaratan

Informasi penting, tampil jelas pada setiap ukuran layar.

Setiap banner memiliki ruang gambar desktop dan mobile, kategori instansi, ringkasan, periode tayang, serta tindakan lanjutan.

Pusat Informasi Publik

Konten edukatif yang menjelaskan layanan tanpa membuka data internal.

Artikel, FAQ, regulasi terkurasi, berita kegiatan, dan pengumuman dapat ditampilkan melalui komposisi editorial yang responsif.

Edukasi 02

Peran setiap instansi dalam ekosistem SATU WAKAF

Konten berimbang mengenai kewenangan KUA, Pengadilan Agama, dan ATR/BPN dalam pelayanan wakaf.

Ruang artikel SATU WAKAF
Transparansi 03

Mengapa histori proses dan keamanan data harus dijaga

Konten informatif mengenai akuntabilitas, perlindungan informasi, dan akses berbasis kewenangan.

Ruang artikel SATU WAKAF
Social Wall

Sorotan publikasi dan konten Instagram yang tetap terkurasi.

Publikasi dapat dikurasi dari Pusat Konten Publik SATU WAKAF. Integrasi API media sosial tetap dipisahkan dari browser dan hanya akan memakai koneksi resmi bila diaktifkan pada tahap lanjutan.

SATU WAKAF Update

Sorotan kegiatan koordinasi lintas layanan

Slot unggahan terkurasi untuk foto kegiatan dan tautan menuju kanal sosial resmi.

#WakafTerintegrasi
Edukasi Wakaf

Konten singkat persyaratan dan alur pelayanan

Slot carousel informasi yang tetap nyaman dibaca pada desktop maupun ponsel.

#WakafTerintegrasi
Kabar Instansi

Ruang publikasi kegiatan KUA dan Pengadilan Agama

Konten dapat ditampilkan berimbang berdasarkan kurasi dan persetujuan publikasi.

#WakafTerintegrasi
ATR/BPN

Sorotan verifikasi dan penyerahan sertipikat wakaf

Ruang dokumentasi capaian layanan dari pemegang Hak Aplikasi dan mitra terintegrasi.

#WakafTerintegrasi
Keamanan dan Transparansi

Terbuka untuk informasi, tertutup untuk data yang harus dilindungi.

Landing page hanya menjadi gerbang informasi dan akses. Nomor berkas, perkara, koordinat, dokumen, data pribadi, serta workflow operasional tidak dipublikasikan.

01
Shield tetap utuh

Login dan sesi menggunakan kontrak autentikasi yang sudah stabil.

02
Default-deny

Hak akses internal tetap mengikuti permission dan scope akun.

03
Tanpa mutation publik

Area publik hanya membaca konten terkurasi dan tidak mengubah data bisnis.

04
Konten aman

Konten dinamis selalu dinormalisasi, divalidasi, dan di-escape.

Kontak Dukungan

Butuh bantuan akses atau informasi resmi?

Gunakan kanal dukungan yang dikelola melalui Pengaturan Sistem SATU WAKAF.

Kanal dukungan Hubungi administrator SATU WAKAF melalui kanal resmi instansi Anda.
Media SATU WAKAF Preview media
1/1 100% Buka asli ↗